KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

VISI, MISI TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS

VISI, MISI TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS

Pembangunan kelautan dan perikana yang telah dilaksanakan selama ini telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Perubahan tatanan global serta nasional yang berkembang dinamis menuntut percepatan pembangunan kelautan dan perikanan nasional secara nyata untuk mampu menyesuaikan dan memenuhi tantangan lingkungan strategis yang bergerak cepat tersebut.

Munculnya paradigma untuk menjadikan pembangunan berbasis sumberdaya kelautan dan perikanan sebagai motor penggerak pembangunan nasional, tercermin dalam keputusan politik nasional, sebagaimana terimplementasi dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang salah satu misinya menyatakan: Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.

Untuk itu perlu pelaksanaan konsep blue economy dalam pemanfaat dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan melalui pengembangan berbagai inovasi yang berorientasi pada pelestarian sumber daya untuk memberikan manfaat secara ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. Pengembangan blue economy tersebut diharapkan dapat menciptakan dayasaing yang lebih tinggi melalui inovasi dan efisiensi yang berkelanjutan, melakukan pembangunan tanpa merusak lingkungan, menciptakan berbagai industri baru di bidang kelautan dan perikanan,serta menciptakan lapangan kerja. Upaya pengembangan blue economy perlu pula diiringi upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasan kelautan dan perikanan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta disertai upayauntuk mengelola wilayah laut nasional secara terintegrasi.

Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.45 Tahun 2009 telah mengamanatkan bahwa tujuan pengelolaan perikanan adalah untuk (1) meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya-ikan kecil, (2) meningkatkan penerimaan dan devisa negara, (3) mendorong perluasan kesempatan kerja, (4) meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein ikan, (5) mengoptimalkan pengelolaan sumber daya ikan, (6) meningkatkan produktivitas, mutu, nilai tambah, dan daya saing, (7) meningkatkan ketersediaan bahan bakuuntuk industri pengolahan ikan, (8) mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ikan dan, (9) menjamin kelestarian sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan dan tata ruang.

Udang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengamanatkan bahwa tujuan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah (1) melindungi, mengoservasi, merehabilitasi, memanfaatkan, dan memperkaya sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan, (2) menciptakan keharmonisan dan sinergi antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, (3) memperkuat peran serta masyarakat dan lembaga pemerintah serta mendorong inisiatif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil agar tercapai keadilan, keseimbangan, dan berkelanjutan, dan, (4) meningkatkan nilai sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat melalui peran serta masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan kelautan dan perikanan sejak tahun 2010 sampai tahun 2012, diperlukan langkah-langkah terobosan yang bukan merupakan upaya terpisah dari kebijakan lain atau kebijakan sebelumnya, tetapi merupakan upaya terintegrasi yang saling memperkuat dalam rangka percepatan pembangunan kelautan dan periakan, terutama untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk kelautan dan perikana. Untuk itu, KKP akan mengembangkan industrialisasi kelautan dan perikana yang akan dimulai sejak tahun 2012, dengan tujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Melalui industrialisasi, para pelaku usaha perikanan mulai dari nelayan, pembudidaya ikan, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan diharapkan dapat meningkatkan produtivitas, nilai tambah dan daya saing, sekaligus membangun sistem produksi yang modern dan teritegrasi dari hulu sampai ke hilir. Dengan demikian, indusrialisasi perikana diharapkan mampu mengokohkan struktur usaha perikana nasional, yang membawa multiplier effect sebagai prime mover prekonomian nasional.

Diasmping itu, KKP mulai tahun 2012 akan melaksanakan beberapa kebijakan baru yakni Program Peningkatan Kehidupan Nelayan yang merupakan dari Masterplan Percepatan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) dan pengembangan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di 3 Koridor Ekonomi yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan.

Sehubungan dengan hal tersebut, visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2010-2014 yang telahditetapkan sebelumnya dilakukan penyesuaian dan ditetapkan sebagai berikut:

A.    VISI
       Visi pembangunan kelautan dan perikanan adalah pembangunan kelautan dan perikanan yang Berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

B.    MISI
       Untuk mewujudkan visi pembangunan kelautan dan perikanan tersebut, maka misi yang diemban adalah:
  1. Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
  2. Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
  3. Memelihara Daya Dukung dan Kualitas Lingkungan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
C.    TUJUAN
       Tujuan pembangunan kelautan dan perikanan adalah:
  1. Meningkatkan Produksi dan Produksivitas Usaha Kelautan dan Perikanan. Pencapaian tujuan ini ditandai dengan:
    • Meningkatkan peran sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional;
    • Meningkatkan kapasitas sentra-sentra produksi kelautan dan perikanan yang memiliki komoditas unggulan;
    • Meningkatkan pendapatan.
  2. Berkembangnya Diversifikasi dan Pangsa Pasar Produk Hasil Kelautan dan Perikanan. Pencapaian tujuan ini ditandai dengan:
    • Meningkatkan ketersediaan hasil kelautan dan perikanan;
    • Meningkatkan branding produk perikanan dan market share di pasar luar negeri;
    • Meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan sesuai standar.
  3. Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan. Pencapaian tujuan ini ditandai dengan:
    • Terwujudnya pengelolaan konservasi kawasan secara berkelanjutan;
    • Meningkatnya nilai ekonomi pulau-pulau kecil;
    • Meningkatnya luas wilayah perairan Indonesia yang diawasi oleh aparatur pengawas Kementrian Kelautan dan Perikanan.
D.    SASARAN STRATEGIS
       Sasaran strategis pembangunan kelautan dan perikanan berdasarkan tujuan yang akan dicapai adalah:
  1. Meningkatnya peranan sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Indikator Kinerja Utama (IKU) pencapaian sasaran strategis ini adalah meningkatnya persentase pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan.
  2. Meningkatnya kapasitas sentra-sentra produksi kelautan dan perikanan yang memiliki komoditas unggulan. Indikator Kinerja Utama (IKU) pencapaian sasaran strategis ini adalah meningkatnya produksi perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan garam rakyat.
  3. Meningkatnya pendapatan. Indikator Kinerja Utama (IKU) pencapaian sasaran strategis ini adalah meningkatnya Nilai Tukar Nelayan/Pembudidayaan Ikan.
  4. Meningkatnya ketersediaan hasil kelautan dan perikanan. Indikator Kinerja Utama (IKU) pencapaian sasaran strategis ini adalah meningkatnya konsumsi ikan per kapita.
  5. Meningkatnya branding produk perikanan dan produk perikanan dan market share di pasar luar negeri. Indikator Kinerja Utama (IKU) pencapaian sasaran strategis ini adalah meningkatnya nilai ekspor hasil perikanan.
  6. Meningkatnya mutu dan keamanan produk perikanan sesuai standar. Indikator Kinerja Utama (IKU) pencapaian sasaran strategis ini adalah menurunnya jumlah kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra.
  7. Terwujudnya pengelolaan konservasi kawasan secara berkelanjutan. Indikator Kinerja Utama (IKU) pencapaian sasaran strategis ini adalah tugas Kawasan Konservasi Perairan yang dikelola secara berkelanjutan.
  8. Meningkatnya nilai ekonomi pulau-pulau kecil. Indikator nKinerja Utama (IKU) pencapaian sasaran strategis ini adalah jumlah pulau-pulau kecil, termasuk pulau-pulau kecil terluar yang dikelola.
  9. Meningkatnya luas wilayah perairan Indonesia yang diawasi oleh aparatur pengawas Kementrian Kelautan dan Perikanan. Indikator Kinerja Utama (IKU) pencapaian sasaran trategis ini adalah persentase wilayah perairan bebas illegal fishing dan kegiatan yang merusak SDKP.

STRUKTUR ORGANISASI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Postingan populer dari blog ini

TUGAS MERANCANG KAPAL 1

PROSES PEMBANGUNAN KAPAL

PENGERJAAN REPARASI KAPAL