BANDA NEIRA - MALUKU TENGAH
PERLINDUNGAN DAN PENDAFTARAN VARIETAS TANAMAN PERKEBUNAN DI PROVINSI MALUKU
Ambon, salah satu tupoksi BBP2TP Ambon adalah melakukan Pelestarian Plasma Nuftah. Salah satu kegiatan tersebut adalah melakukan perlindungan dan pendaftaran varietas tanaman perkebunan. Varietas-varietas lokal yang mempunyai keunggulan baik dalam produksi maupun ketahanan terhadap hama dan penyakit perlu dilakukan inventarisasi untuk bisa di lindungi bahkan di daftarkan sebagai varietas unggul.
Varietas yang akan dilindungi dan didaftarkan harus memiliki keunikan, keseragaman, kestabilan, varietas baru, maupun varietas yang belum diberi nama untuk dilindungi dan didaftarkan ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) untuk jangka waktu 25 tahun.
Dalam Undang-undang No.29 Tahun 2000; PP No. 13, dan PP No.14; Kepmentan Menteri Pertanian, dan Permentan yang mengatur tentang Perlindungan dan Dengan memegang Hak PVT maka pemegang memiliki hak untuk memproduksi/memperbanyak benih, menyiapkan untuk tujuan propagasi, mengiklankan, menawarkan, menjual/memperdagangkan, mengekspor/mengimpor, dan mencadangkan untuk kegiatan diatas, sedangkan untuk kegiatan Pendaftaran Varietas adalah kegiatan mendaftarkan suatu varietas untuk kepentingan pengumpulan data mengenai varietas lokal, varietas yang dilepas dan varietas hasil pemuliaan yang tidak dilepas, serta data mengenal hubungan hukum antara varietas yang bersangkutan dengan pemiliknya dan/penggunanya.
Berdasarkan hasil eksplorasi dan inventarisasi BBP2TP Ambon bekerjasama dengan instansi terkait, sampai dengan tahun 2010 telah berhasil menginventarisasi beberapa varietas tanaman perkebunan antara lain :
(1) varietas pala Banda.Varietas ini dilepas oleh Menteri pertanian tahun 2009 yang terdapat di kepulauan Banda Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah, kelebihan dan keunikan antara lain ; aroma khas dengan kandungan minyak atsiri yang tinggi, keseragaman maupun kemurnian varietas yang baik karena terletak pada wilayah kepulauan yang agak terpencil sehingga terhindar dari adanya persilangan dengan varietas lain, kestabilan produksi yang baik beberapa tahun terakhir, dan ketahanan terhadap OPT utama.
(2) varietas cengkeh Tuni
Varietas ini terdapat di Kabupaten Buru Selatan (Kec.Ambalau, Kec. Namrole, dan Kec. Waesama), dan di Kabupaten Maluku Tengah (Kec. Salahutu dan Kec. Leihitu) juga tersebar pada beberapa lokasi lainnya seperti di pulau Ambon, pulau Seram, pulau Saparua, pulau Haruku, pulau Nusalaut dan beberapa pulau-pulau kecil lainnya disekitar Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan beberapa lokasi di Kabupaten Seram Bagian Timur. Varietas cengkeh Tuni mempunyai keunggulan Produksi 8,5 – 14,5 kg kering/pohon/tahun tahan OPT utama dan kandungan eugenol yang baik.
(3) varietas Kelapa Dalam Aru
Varietas ini terdapat di Pulau Babi Kec. Aru Kabupaten Kepulauan Aru yang mempunyai produksi 31,3 kg kopra/pohon/tahun, kadar minyak 69 – 70%, toleran terhadap kekeringan sampai 10 bulan kering dengan daerah pengembangan lahan kering beriklim kering dan tahan terhadap OPT utama.
(4) varietas Kelapa Dalam Tual
Varietas ini terdapat di Kec. Tanimbar Kei Kab. Maluku Tenggara. Kelapa Dalam Aru yang mempunyai keunggulan produksi 30,2 kg kopra/pohon/tahun, kadar minyak 68 – 70%, toleran terhadap kekeringan sampai 10 bulan kering, tahan OPT utama. Kelapa dalam Tual sangat cocok untuk dikembangkan di lahan kering dengan iklim kering (curah hujan <2.500 mm/th).
Dari Hasil diskripsi varietas pala Banda, varietas cengkeh Tuni, Kelapa Dalam Aru, dan Kelapa Dalam Tual diketahui penciri/pembeda maupun keunggulan dengan varietas Pala, Cengkeh, dan Kelapa Dalam yang pernah ada.